Besok: Kejati Babel Panggil Pengurus PT. RRP

Buntut Kasus Timah

Berita, Headline79 Dilihat

RAKYATBABEL.COM – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil pengurus PT. RRP, Jumat (13/2/2026), besok.

Hal itu bertujuan untuk mengetahui kepemilikan timah ilegal yang diamankan dari perusahaan yang diduga sejak beberapa tahun sudah tidak aktif.

banner 336x280

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung, Andi Purnama meminta agar pengurus perusahaan dapat hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Kita layangkan surat panggilan pertama. Kita harap bisa mengklarifikasi dengan membawa dokumen lengkap,”tegas Adi Purnama, Kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Komandan Satgas Tri Cakti, Mayjen Yuda Aerlangga menegaskan, akan terus melakukan pengembangan terkait kasus penyelundupan balok dan pasir timah di PT RRP di Kabupaten Bangka Selatan.

Apalagi, informasi yang diterima Mayjen Yuda dari masyarakat mengatakan PT. RRP sudah tidak aktif sejak beberapa tahun terakhir.

“Masih terus kami dalami. Berdasarkan keterangan dari perangkat desa, perusahaan sudah tidak aktif sejak tiga sampai empat tahun lalu,” tegasnya. (wah)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *