Sebelum Ditangkap Satgas Tri Cakti, Kediaman Agat Sempat Digeledah Kejagung

Berita, Headline27 Dilihat

RAKYATBABEL.COM – Satgas Tri Cakti berhasil mengamankan Agat, bos sekaligus pemodal timah asal Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/2025), petang.

Agat disebut menampung pasir timah dari penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Tempilang. Hal ini terungkap setelah salah seorang kolektor yang diamankan Satgas Tri Cakti mengaku mendapat modal dari Agat.

banner 336x280

“Pasir timah hasil penambangan di IUP PT Timah tersebut tidak disetor ke pos penimbangan perusahaan mitra PT. Timah, melainkan lari ke kolektor timah ilegal,”tegas, Sumber Suarapos.com jaringan Rakyatbabel.com, Selasa (3/3/2026).

“Pengakuan kolektor yang ditangkap mendapat modal dari Agat, dia juga mengaku sebagai anak buah Agat,”sambungnya.

Mendapat keterangan dari kolektor tersebut, Tim Satgas Tri Cakti kemudian melakukan pengembangan, dan mengamankan Agat di rumahnya yang berada di Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

“Dia diamankan terkait pembelian pasir timah yang berada di dalam IUP PT Timah,”jelasnya.

Rumah Agat Sempat Digeledah Kejagung

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sempat menggeledah kediaman Agat di Parittiga, Selasa (30/9/2025), lalu.

“Benar bang tadi malam gudang Timah Agat, Ahon dan Atiam digeledah orang Kejagung,”ujar Sumber minta namanya tidak dipublis.

Tim Jampidsus Kejagung sempat melakukan penyegelan rumah mewah Agat. Selain rumah pribadi, tim Kejagung juga sempat menggeledah dan menyegel gudang penggorengan timah milik Agat yang berada tak jauh dari kediaman pribadinya.

“Kalau rumah pribadi Agat tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung, untung saja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga digeledah,” ujar sumber warga Parittiga, Rabu (1/10/2025), lalu. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *