Tiga Anggota Polres Bangka Barat Dipecat Tidak Hormat

Berita, Headline68 Dilihat

RAKYATBABEL.COM – Tiga anggota Polres Bangka Barat dipecat dari anggota polri karena melakukan pelanggaran berat. Ketiga polisi itu mendapat pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH), karena telah melanggar kode etik.

Ketiga anggota yang pecat yakni Bripka Risdianto, Bripka Romi Sucipto, S.H, dan Bripka Mustakim. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K di Lapangan Merah, Senin (22/12/2025).

banner 336x280

Walaupun tanpa dihadiri oleh anggota di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres.

“PTDH ini adalah keputusan final yang telah melalui proses panjang, termasuk sidang dan pertimbangan yang matang. Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,”tegas AKBP Pradana.

Ia menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat.

“Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apapun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”jelasnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *