Terkuak! 15 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Dugaan Penyimpangan SPPD Puluhan Miliar Disorot

Berita, Headline38 Dilihat

PANGKALPINANG — Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang mulai terkuak. Sebanyak 15 anggota dewan telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sejak awal Maret 2026.

Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Angka fantastis ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan uang negara.

banner 336x280

Tim penyidik kini tengah menelusuri alur penggunaan anggaran secara menyeluruh, mulai dari tahap pengajuan, pencairan hingga laporan pertanggungjawaban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut.

Para anggota DPRD yang memenuhi panggilan berasal dari berbagai fraksi. Namun saat diperiksa, sebagian besar memilih irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

Pihak Kejari Pangkalpinang membenarkan pemeriksaan tersebut. Dari 15 nama yang dipanggil, satu anggota dewan, Adi Irawan, belum dapat hadir karena alasan kesehatan.

Sejauh ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga sedang mendalami sejumlah dokumen dan bukti guna menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat. Pasalnya, para legislator yang diperiksa merupakan pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pengesahan anggaran daerah.

Publik berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, agar kepercayaan terhadap lembaga legislatif tetap terjaga. (RB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *